30 September 2023, 05:15 | ENSIKLO
Pengertian bantuan hukum bantuan hukum adalah upaya yang dilakukan oleh lembaga atau tim hukum untuk memberikan pendampingan secara hukum kepada individu atau kelompok yang membutuhkan. Pendampingan ini meliputi berbagai macam aspek hukum, seperti konsultasi,...