Rapat Terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga Tahun 2023

oleh | Des 12, 2022 | Kabar Desa | 0 Komentar

Sabtu(10/12/2022) Pemerintah Desa Manunggal Jaya mengadakan rapat terkait petunjuk teknis pelaksanaan program pembangunan berbasis rukun tetangga tahun 2023. Selain itu, yang menjadi topik pembahasan pada rapat kali ini adalah mengenai wacana yang diusulkan oleh bapak kepala desa Manunggal Jaya, Sukemi, S.Pd agar linmas juga melaksanakan piket pada pagi hari.

Adapun juga yang menjadi topik pembahasan rapat selenjutnya mengenai pemekaran RT. Dalam hal ini, RT yang direncanakan untuk dilakukan untuk pemekaran adalah RT. 015 dan RT. 018, dua RT tersebut memiliki rata-rata lebih dari 100 kepala keluarga. Sedangkan RT lain rata-rata hanya memiliki 60-70 KK saja.

Topik pembahasan rapat yang ketiga adalah mengenai penentuan KPM penerima BLT tahun 2023. Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Manunggal Jaya bapak Apif Udin, S.Pd I menghimbau kepada para ketua RT, agar mengusulkan nama-nama warga nya yang benar-benar miskin saja untuk kemudian diseleksi, Adapun kriteria yang menjadi poin penting itu sendiri adalah tidak memiliki aset berbentuk lahan atau rumah, dan berpenghasilan dibawah 15rb perhari.

Kemudian yang menjadi topik pembahasan terakhir adalah menganai petunjuk teknis pelaksanaan program pembangunan berbasis rukun tetangga tahun 2023 kabupaten kutai kartanegara. Maksud dan tujuan tujuan nya ada untuk memberikan porsi kebijakan berskala lokal tingkat rukun tetangga untuk mangatur pembangunan. Pemberdayaan dan pembinaan dilingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan pemerintah kabupaten pada umumnya, dan bertujuan untuk pemerataan dan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan pada segala bidang kehidupan terutama program kukar idaman, SDGs, dan IDM, juga meningkatkan kualitas taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong permberdayaan masyarakat.

Bagikan

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jam Operasional Kantor Desa Manunggal Jaya

Senin
08:00 - 15:30
Selasa
08:00 - 15:30
Rabu
08:00 - 15:30
Kamis
08:00 - 15:30
Jumat
08:00 - 11:30
Sabtu
Tutup
Minggu
Tutup

Kategori

Berita Terbaru

ARSIP