Manunggal Jaya – Selasa(07/02) Pemerintah Desa Manunggal Jaya yang diwakili oleh bapak kepala desa Sukemi,S.Pd menghadiri penganugerahan piagam penghargaan dan lencana status Desa Mandiri dari menteri desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Tahun 2022. Acara penganugerahan sendiri dilakukan di Ruang Serba Guna Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Piagam dan Lencana Desa Mandiri sendiri di serahkan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara bapak Drs. Edi Damansyah, M.Si.
Di Kecamatan Tenggarong Seberang sendiri ada sebanyak 10 dari 18 desa yang menerima piagam dan lencana status desa mandiri, salah satunya adalah Desa Manunggal Jaya. Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam pembangunan desa meliputi pemenuhan 4 aspek, yaitu: (1) kebutuhan dasar, (2) pelayanan dasar, (3) lingkungan, dan (4) kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa Mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75.
Mantap